Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal ini tertuang dalam surat Sekjen DPR bernomor B/733/RT.01/09/202, tertanggal 25 September 2024. Sebagai gantinya, para anggota dewan akan mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan.
Sekjen DPR, Indra Iskandar, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kondisi rumah dinas yang sudah tua dan tak ekonomis. "Rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus, nanti ada yang patah balok kiri-kanan," ungkap Indra.
Selain itu, banyak anggota dewan yang sudah memiliki rumah di wilayah Jabodetabek. "Sehingga kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat," tambah Indra.
Besaran tunjangan perumahan masih dalam tahap kajian dan konsultasi. "Kami terus mensurvei besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu, untuk rumah atau hunian tiga kamar itu, itu kan harganya sangat variatif dan fluktuatif," jelas Indra.
Tunjangan ini akan diberikan setiap bulan dan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Indra berharap, penggantian rumah dinas dengan tunjangan akan lebih efisien dan tak menimbulkan masalah seputar perawatan dan biaya tambahan.