Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi sepuluh calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji kelayakan ini akan berlangsung mulai Senin, 18 November 2024 hingga Kamis, 21 November 2024.
Fit and proper test ini merupakan tindak lanjut atas permintaan pemerintah. DPR bertugas untuk menilai kelayakan capim dan calon dewas KPK yang diajukan oleh pemerintah melalui surat presiden (Surpres) nomor R60/PRES/11/2024, tertanggal 4 November 2024.

"Kegiatan fit and proper test akan berlangsung di Gedung Parlemen Senayan Jakarta sejak pagi hari," ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. "Sehari bisa 4-5 orang, sampai terakhir hari Kamis, tanggal 21," tambahnya.
Habiburokhman juga menjelaskan bahwa skema fit and proper test kali ini berbeda dengan mekanisme yang diterapkan di masa lalu. Para anggota dewan kini memiliki waktu 90 menit untuk merampungkan fit and proper test untuk setiap capim dan calon dewas KPK. Durasi ini lebih lama dibandingkan dengan masa sebelumnya yang hanya memberikan waktu 60 menit.
"Jadi ada keleluasaan, bahkan kalau ada pertimbangan dari rekan dewan untuk diperpanjang sepanjang hari itu bisa dimungkinkan hingga pukul 24.00," jelas Habiburokhman.
Keputusan untuk memperpanjang durasi fit and proper test ini diambil berdasarkan evaluasi terhadap kegiatan serupa di masa lalu. DPR menilai bahwa waktu yang lebih lama akan memungkinkan para anggota dewan untuk lebih memperdalam visi dan misi para capim dan calon dewas KPK.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk melanjutkan proses seleksi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Pertimbangannya tentu kami menghormati proses yang sudah berjalan. Proses seleksinya juga sudah berjalan dan hasilnya dipilih figur-figur terbaik," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo tidak akan mengubah komposisi sepuluh nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK yang telah ditentukan. "Jadi Bapak Presiden merasa kami harus menghormati proses ini dan silakan dilanjutkan," ujar Prasetyo.
Berikut adalah daftar 10 nama calon pimpinan KPK dan dewan pengawas yang akan diuji kelayakannya:
Calon Pimpinan KPK:
- [Nama Calon 1]
- [Nama Calon 2]
- [Nama Calon 3]
- [Nama Calon 4]
- [Nama Calon 5]
- [Nama Calon 6]
- [Nama Calon 7]
- [Nama Calon 8]
- [Nama Calon 9]
- [Nama Calon 10]
Calon Dewan Pengawas KPK:
- [Nama Calon 1]
- [Nama Calon 2]
- [Nama Calon 3]
- [Nama Calon 4]
- [Nama Calon 5]
- [Nama Calon 6]
- [Nama Calon 7]
- [Nama Calon 8]
- [Nama Calon 9]
- [Nama Calon 10]
Dari sepuluh calon pimpinan dan calon dewan pengawas ini, masing-masing akan dipilih lima orang untuk menjadi pimpinan dan dewan pengawas KPK.