Raja Ampat – Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran akan potensi kerusakan ekosistem akibat operasi pertambangan, termasuk yang dilakukan oleh PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan kelestarian alam Raja Ampat tetap terjaga. Menurutnya, masyarakat dan pemerintah daerah setempat juga menaruh perhatian besar pada isu ini.

"Jangan sampai perusahaan mendapatkan keuntungan, tetapi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya justru dirugikan. Alam dan lingkungan harus dijaga demi masa depan anak-anak Papua," tegas Daulay dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).
Daulay menyoroti dua isu utama yang berkembang di Raja Ampat, yaitu peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan dan potensi kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan. Ia menekankan bahwa kedua isu ini saling berkaitan erat.
"Jika pertambangan merusak alam dan lingkungan, maka citra Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terancam. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat setempat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dilindungi," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa tidak ditemukan masalah signifikan di wilayah tambang PT Gag Nikel saat melakukan kunjungan kerja. Namun, DPR tetap bersikeras agar evaluasi mendalam dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan Raja Ampat. Tim inspektur tambang telah diturunkan untuk melakukan inspeksi di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.




