lahatsatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan BPK baru-baru ini melayangkan sorotan tajam terhadap peningkatan belanja negara yang terjadi di tengah keterbatasan ruang fiskal. Ketua BPK Isma Yatun menegaskan bahwa situasi ini menuntut pemerintah untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN dengan tingkat kecermatan yang jauh lebih tinggi.
Dalam penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat LKPP tahun 2025 di hadapan sidang paripurna DPR RI Isma Yatun menekankan bahwa keberhasilan pembangunan kini tidak lagi semata diukur dari seberapa besar anggaran yang berhasil diserap. Melainkan fokus utama harus beralih pada kualitas tata kelola dan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut hasil pemeriksaan LKPP 2025 oleh BPK turut mengungkap sejumlah area krusial yang memerlukan penguatan serta perbaikan berkelanjutan. Salah satu poin vital adalah transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara BUMN seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025.
Perubahan regulasi tersebut membawa konsekuensi signifikan yang menuntut penguatan kerangka tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang memadai. Hal ini krusial agar operasional BUMN tetap selaras dengan prinsip transparansi kehati-hatian serta pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab penuh demi kepentingan publik.




