Jakarta, Lahatsatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada bulan April. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.
Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah ini. Menurutnya, keputusan tersebut diambil di tengah situasi global yang penuh tantangan, termasuk konflik geopolitik yang memanas di Timur Tengah dan ketidakpastian ekonomi global.

"Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi tinggi atas komitmen pemerintah yang tegas. Di tengah gejolak geopolitik dunia yang semakin memanas, harga minyak mentah dunia terus tertekan naik," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026).
Bambang menambahkan, keputusan pemerintah untuk mempertahankan harga BBM menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan memastikan kelangsungan aktivitas ekonomi.
"Pemerintah tidak mau membebani rakyat kecil, nelayan, petani, pedagang kecil, dan transportasi publik dengan kenaikan harga. Ini adalah bentuk perjuangan nyata: menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi domestik tetap terkendali, dan memastikan roda ekonomi rakyat terus berputar," tegasnya.
Komisi VII DPR RI berjanji akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar subsidi BBM tepat sasaran, transparan, dan tidak disalahgunakan. DPR juga mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi dan kesejahteraan rakyat di tengah gejolak global.



