Debt Collector Tusuk Pengacara, Mandiri Tunas Finance Dipanggil OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas terkait kasus penusukan seorang advokat oleh debt collector yang bekerja untuk PT Mandiri Tunas Finance (MTF).

Agus sujarwo

Debt Collector Tusuk Pengacara, Mandiri Tunas Finance Dipanggil OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas terkait kasus penusukan seorang advokat oleh debt collector yang bekerja untuk PT Mandiri Tunas Finance (MTF). Lembaga pengawas industri keuangan itu telah memanggil pihak MTF untuk memberikan klarifikasi lengkap mengenai insiden tersebut.

Pemanggilan dilakukan pada Rabu (25/2) sebagai upaya OJK untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. OJK juga tengah mempertimbangkan langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh perusahaan pembiayaan tersebut. Sanksi tegas menanti MTF jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus ini.

Debt Collector Tusuk Pengacara, Mandiri Tunas Finance Dipanggil OJK
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"OJK sedang mendalami informasi yang diberikan MTF, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, OJK tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam keterangan tertulisnya.

Ismail Riyadi menekankan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengutamakan perlindungan konsumen. Tindakan kekerasan dalam penagihan, menurutnya, tidak dapat dibenarkan.

"OJK mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, dan tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan," tegasnya.

Insiden penusukan tersebut terjadi pada Senin (23/2) sekitar pukul 16.40 WIB di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Korban, seorang advokat, diserang oleh tiga orang debt collector di depan rumahnya.

Menurut laporan dari detiknews, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan sekelompok debt collector terkait tunggakan cicilan mobil. Korban sempat menegur petugas keamanan perumahan karena kedatangan para pelaku. Pertemuan kembali di gerbang perumahan memicu percekcokan yang berujung pada penusukan.

"Saat saksi keluar mobil, korban sudah bersimbah darah akibat tusukan di perut oleh seorang pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak biru," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Pelaku penusukan, berinisial JBI, telah berhasil ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam dan kini diamankan di Polda Metro Jaya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1