Dana Daerah Mengendap, 15 Pemda Ini Punya Simpanan Terbesar di Bank

Jakarta – Pemerintah pusat menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025. Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) tercatat

Agus sujarwo

Jakarta – Pemerintah pusat menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III tahun 2025. Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) tercatat memiliki simpanan dana yang signifikan di perbankan, mencapai total Rp 234 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekhawatirannya terkait fenomena ini. Menurutnya, dana yang mengendap tersebut menunjukkan kurang optimalnya eksekusi anggaran di tingkat daerah, padahal pemerintah pusat telah berupaya mempercepat penyaluran dana.

Dana Daerah Mengendap, 15 Pemda Ini Punya Simpanan Terbesar di Bank
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," tegas Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Data menunjukkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya menyoroti penurunan signifikan pada belanja modal yang hanya mencapai Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal, belanja modal memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.

Menkeu Purbaya mengingatkan agar Pemda mempercepat realisasi belanja, terutama yang bersifat produktif, dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan integritas dalam pengelolaan dana daerah.

"Jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," imbuhnya.

Berikut adalah daftar 15 Pemda dengan simpanan dana tertinggi di bank berdasarkan data Kementerian Keuangan:

  1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun

Fenomena tingginya simpanan dana daerah ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di daerah. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat realisasi belanja APBD secara efektif dan efisien.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1