CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto Demi Dongkrak Pasar Domestik

Jakarta, Lahatsatu.com – Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) mengambil langkah strategis dengan memangkas biaya transaksi hingga 50%, dari 0,04% menjadi 0,02%. Kebijakan ini

Agus sujarwo

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto Demi Dongkrak Pasar Domestik

Jakarta, Lahatsatu.com – Bursa kripto PT Central Finansial X (CFX) mengambil langkah strategis dengan memangkas biaya transaksi hingga 50%, dari 0,04% menjadi 0,02%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2026, dan direncanakan akan kembali dipangkas menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026.

Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa penurunan biaya ini bukan hanya untuk menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif, tetapi juga untuk memperluas pangsa pasar. Pihaknya berharap, langkah ini akan meningkatkan volume transaksi di dalam negeri, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan pendapatan negara, termasuk pajak.

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto Demi Dongkrak Pasar Domestik
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

CEO Indodax, William Sutanto, menyambut baik langkah CFX. Menurutnya, pemangkasan biaya transaksi adalah kunci keberlanjutan industri aset kripto dalam jangka panjang. Struktur biaya yang kompetitif akan mengatasi salah satu permasalahan utama yang menyebabkan rendahnya transaksi di industri aset kripto domestik.

Studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa volume perdagangan dari konsumen Indonesia di platform luar negeri yang tidak berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform legal di Indonesia.

"Struktur biaya yang lebih efisien dan kompetitif merupakan angin segar bagi industri aset kripto karena dapat mendorong frekuensi transaksi yang lebih tinggi. Hal tersebut juga dapat menarik kembali para konsumen yang selama ini bertransaksi di platform luar untuk kembali masuk ke dalam negeri. Jangka panjangnya, ini dapat memperdalam likuiditas pasar domestik serta membuat ekosistem kita menjadi lebih kompetitif dibanding pasar global," jelas William.

Adrian Sudirgo, Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), menambahkan bahwa pemangkasan struktur biaya adalah salah satu strategi industri untuk mendongkrak volume transaksi. Ia berharap perkembangan ini akan memberikan manfaat bagi konsumen dan mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat.

Keputusan CFX ini merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing industri aset digital nasional, menyusul adanya ketimpangan biaya transaksi antara platform berizin OJK dan platform ilegal yang memicu capital outflow.

Data OJK mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 482,23 triliun sepanjang 2025, dengan jumlah konsumen aset kripto mencapai 12,92 juta per akhir Desember 2025.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1