Jakarta, 3 Desember – Mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, di mana Hendrar diperiksa sebagai saksi. Saat ini, Hendrar tengah bersaing dalam Pilkada Jawa Tengah sebagai calon wakil gubernur mendampingi Andika Perkasa.
"Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal di Pemkot Semarang," ujar Hendrar seusai pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Ia enggan merinci materi pemeriksaan, hanya menyebutnya sebagai klarifikasi terkait beberapa hal di Pemkot Semarang. Hendrar menegaskan pemeriksaan ini bersifat biasa dan dirinya hadir sebagai saksi.

Pemeriksaan Hendrar dilakukan dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024. KPK juga tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Pada 17 Juli 2024, Lahatsatu telah memberitakan dimulainya penyidikan kasus ini. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap KPK sesuai dengan kebijakan mereka untuk mengumumkan detail kasus setelah penyidikan selesai. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang, termasuk di Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Beberapa pimpinan OPD juga telah dimintai keterangan.
Hasil Pilkada Jawa Tengah masih ditunggu, namun pasangan Hendrar-Andika, yang diusung PDI Perjuangan, sementara ini tertinggal dari pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Perkembangan kasus korupsi ini tentu akan menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisi Hendrar sebagai calon wakil gubernur.