Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyerap gabah petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram mulai September hingga Desember 2025. Penugasan ini tertuang dalam surat resmi Badan Pangan Nasional (Bapanas) nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 yang diterbitkan pada 18 September 2025.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, menjelaskan bahwa penyerapan gabah ini dilakukan bertepatan dengan musim panen gadu. Bulog akan membeli Gabah Kering Panen (GKP) langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.

"Gabah yang akan kami serap adalah gabah yang sudah siap panen, sehingga kualitasnya terjamin dan petani memiliki kepastian pasar. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan pemerintah dan perlindungan bagi petani Indonesia," kata Prihasto dalam keterangan resminya, Kamis (25/9/2025).
Bulog akan melakukan penyerapan gabah melalui dua mekanisme, yaitu Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan pembelian secara komersial. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat stok beras nasional sekaligus menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
"Bulog akan membeli GKP langsung dari petani, terutama saat harga di tingkat petani berada pada atau di bawah Rp 6.500 per kilogram," pungkas Prihasto. Dengan adanya penugasan ini, diharapkan petani dapat menjual hasil panennya dengan harga yang layak dan Bulog dapat memenuhi kebutuhan beras nasional.