BSU Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaanmu Sekarang!

Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 senilai Rp 600.000 mulai dicairkan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Agus sujarwo

BSU Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaanmu Sekarang!

Jakarta – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 senilai Rp 600.000 mulai dicairkan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan ini kepada para penerima yang memenuhi syarat.

Pencairan BSU tahap 4 ini berjalan bersamaan dengan tahap 3 yang telah dimulai sejak 14 Juli 2025 lalu. Beberapa penerima bahkan telah melaporkan menerima dana BSU tahap 4, berdasarkan pengecekan status di laman resmi BSU Kemnaker.

BSU Tahap 4 Mulai Dicairkan, Cek Status Penerimaanmu Sekarang!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kemnaker menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap seiring dengan verifikasi data. "Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. Semoga bantuannya segera diterima," tulis Kemnaker dalam keterangannya.

Berkaca pada pola pencairan sebelumnya, distribusi dana BSU diperkirakan akan berlangsung selama dua minggu atau lebih. Dengan demikian, pencairan BSU tahap 3 dan 4 diharapkan rampung pada akhir Juli 2025 ini.

Pemerintah mengimbau para calon penerima BSU untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, penting untuk secara aktif mengecek status penerimaan melalui kanal-kanal resmi yang disediakan.

Cara Mudah Cek Status Penerima BSU

Penerima BSU dapat mengecek status penerimaan melalui beberapa cara, yaitu:

  1. Melalui Laman Resmi Kemnaker:

    • Kunjungi website resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
    • Pilih menu "Pengecekan NIK Penerima BSU".
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Isi kode keamanan (Captcha).
    • Pilih menu "Cek Status".
    • Sistem akan menampilkan informasi status penerima, proses verifikasi data, atau proses pencairan dana BSU.
  2. Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

    • Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
    • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email terbaru.
    • Tekan tombol "Lanjutkan".
    • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah kamu termasuk penerima BSU berdasarkan data yang telah diisi.
  3. Melalui Aplikasi Pospay:

    • Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone.
    • Pada halaman awal, klik ikon (i) merah di pojok kanan bawah.
    • Pilih tombol Cek Bantuan yang bergambar tangan.
    • Di kolom Jenis Bantuan, pilih BSU KEMNAKER.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP kamu.
    • Klik tombol Cek Status Penerima, jika terdaftar maka akan muncul kode QR.
    • Screenshot kode QR untuk ditunjukkan saat mengambil BSU.

Dengan berbagai cara pengecekan yang mudah ini, diharapkan para pekerja dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan BSU mereka. Segera cek statusmu dan manfaatkan bantuan ini sebaik mungkin!

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1