Bisnis Thrifting Terancam: Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas

Jakarta, Lahatsatu.com – Bisnis thrifting, atau jual beli pakaian bekas impor, kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap pemerintah yang tidak

Agus sujarwo

Bisnis Thrifting Terancam: Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas

Jakarta, Lahatsatu.com – Bisnis thrifting, atau jual beli pakaian bekas impor, kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap pemerintah yang tidak akan melegalkan praktik tersebut. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menyatakan bahwa persoalan thrifting bukan sekadar masalah pajak, melainkan tentang pelanggaran aturan. Menurutnya, impor pakaian bekas adalah ilegal dan pemerintah akan terus berupaya mengendalikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.

Bisnis Thrifting Terancam: Pemerintah Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Pernyataan ini merupakan respons atas permintaan sejumlah pedagang thrifting, seperti Rifai Silalahi dari Pasar Senen, yang sebelumnya mengadukan nasib mereka ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Rifai mengaku tidak keberatan membayar pajak jika bisnis thrifting dilegalkan. Ia berpendapat, legalitas akan menjadi solusi yang lebih baik bagi pemerintah daripada memberantas bisnis yang melibatkan sekitar 7,5 juta orang di seluruh Indonesia.

Rifai juga mengungkapkan bahwa bisnis thrifting telah menjadi mata pencaharian turun-temurun bagi banyak orang. Ia mengeluhkan mahalnya biaya "oknum" yang harus dibayar agar kontainer berisi pakaian bekas bisa masuk ke Indonesia, mencapai Rp 550 juta per kontainer. Jika legalitas tidak memungkinkan, Rifai mengusulkan agar pemerintah memberlakukan aturan larangan terbatas (lartas) atau kuota impor untuk produk thrifting.

Namun, pemerintah tetap pada pendiriannya. Dengan penegasan ini, masa depan bisnis thrifting di Indonesia semakin tidak pasti. Para pelaku usaha thrifting kini menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan mata pencaharian mereka di tengah aturan yang melarang impor pakaian bekas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1