JAKARTA – Utang masyarakat Indonesia melalui layanan bayar nanti (pay later) atau buy now pay later (BNPL) terus membengkak. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total piutang BNPL di perusahaan pembiayaan dan perbankan mencapai angka fantastis: Rp 30,36 triliun pada November 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 48% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp 20,5 triliun.
Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan. Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK di OJK, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat 63,89% secara tahunan (year on year) menjadi Rp 8,59 triliun.

Namun, pesatnya pertumbuhan ini juga diiringi peningkatan risiko. Tingkat keterlambatan pembayaran atau nonperforming financing (NPF) gross meningkat dari 2,76% pada Oktober 2024 menjadi 2,92% pada November 2024. Hal ini menjadi perhatian serius bagi regulator.
Mayoritas pembiayaan paylater saat ini disalurkan melalui perbankan, mencapai Rp 21,77 triliun, naik 42% dibandingkan November 2023. Jumlah pengguna paylater di bank juga meningkat dari 23,27 juta rekening menjadi 24,51 juta rekening.
Meskipun demikian, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, tetap optimis. Ia melihat ekspansi kredit konsumsi melalui paylater sebagai cerminan perhatian perbankan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya untuk kredit-kredit kecil. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers daring RDKB OJK, Selasa (7/1).




























