Basis Data Universal: Strategi Ampuh Hadapi Maraknya Penipuan Fintech

JAKARTA – Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengusulkan pembentukan basis data universal untuk kejahatan penipuan (fraud) guna membendung maraknya aksi kejahatan di sektor jasa keuangan digital.

Agus sujarwo

Basis Data Universal: Strategi Ampuh Hadapi Maraknya Penipuan Fintech

JAKARTA – Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengusulkan pembentukan basis data universal untuk kejahatan penipuan (fraud) guna membendung maraknya aksi kejahatan di sektor jasa keuangan digital. Anggota Steering Committee IFSoc, Tirta Segara, mengungkapkan perlunya inisiatif ini dalam konferensi pers daring Catatan Akhir Tahun IFSoc 2024, Kamis (19/12).

"Dengan pesatnya transaksi dan produk hybrid, basis data universal ini sangat krusial untuk membatasi ruang gerak para pelaku fraud," tegas Tirta. Basis data ini akan mengumpulkan, menyimpan, dan berbagi informasi penipuan secara terpusat. Integrasi data dinilai penting karena setiap pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) telah memiliki catatan internal pelaku fraud. Dengan terhubungnya data antar otoritas, lembaga jasa keuangan (LJK) dapat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap calon peminjam atau pengguna jasa.

Basis Data Universal: Strategi Ampuh Hadapi Maraknya Penipuan Fintech
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Data Lahatsatu menunjukkan, laporan kasus penipuan mencapai 155 ribu kasus dengan kerugian mencapai Rp 2,5 triliun. Meskipun OJK dan Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) – yang telah menerima 2.622 laporan, memblokir 1.454 rekening (Rp 7,7 miliar), dengan tingkat keberhasilan pelaporan 31,15% dan pemblokiran 28,18% – basis data universal dinilai sebagai solusi lebih efektif.

"Data pelaku fraud harus terpusat dalam satu basis data untuk menjadi referensi setiap transaksi," tambah Tirta, mantan Anggota Dewan Komisioner OJK (2017-2022). Ia mengakui tantangan perlindungan data pribadi (PDP) dalam implementasi ini, menekankan pentingnya akses data yang aman. "Jika tercatat, mereka tak akan bisa bertransaksi," tegasnya.

Tirta mendorong kolaborasi regulator, industri, dan masyarakat untuk memberantas fraud, mengajak peningkatan kerja sama dengan IASC dan pedoman teknis Ketentuan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (KASPI). Inisiatif ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan digital.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1