Jakarta, 28 November – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memastikan tidak ada alokasi bantuan sosial (bansos) khusus bagi pecandu judi online. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, di Jakarta.
Cak Imin menjelaskan, pihaknya menerima laporan sejumlah kasus pecandu judi online yang membutuhkan perawatan medis akibat gangguan psikis dan fisik. Para pasien ini mencoba mengklaim biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan, namun hal tersebut menimbulkan kendala bagi rumah sakit karena kecanduan judi online belum termasuk dalam kategori penyakit yang dapat diklaim.

"Kondisi ini menyulitkan rumah sakit. Kecanduan judi online belum masuk yang bisa diklaim," ungkap Cak Imin. Ia menambahkan bahwa meskipun demikian, ada satu atau dua kasus yang telah ditanggung BPJS Kesehatan, dikategorikan sebagai penyakit kecanduan non-obat. Saat ini, kementerian terkait tengah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mencari solusi penanganan pasien akibat kecanduan judi online.
"Jadi belum mulai (bantuan itu). Secara umum, kami berharap (maraknya kecanduan judi online) jangan sampai menambah beban rumah sakit," tegasnya.
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang menangani pasien rehabilitasi kecanduan judi online, dengan sebagian biaya ditanggung BPJS Kesehatan. Cak Imin sendiri sempat mengunjungi pasien korban judi online di RSCM pada 15 November lalu, melihat langsung kondisi pasien yang mengalami gangguan psikologis dan dirawat di unit rawat inap khusus psikiatri.
Data RSCM mencatat peningkatan signifikan jumlah pasien rawat jalan dan rawat inap akibat kecanduan judi online selama Januari-Oktober. Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Kristiana Siste, mengungkapkan peningkatan dua kali lipat untuk pasien rawat jalan dan tiga kali lipat untuk pasien rawat inap dibandingkan tahun lalu, dengan total 172 pasien (126 rawat jalan dan 46 rawat inap).




