Jakarta – Pemerintah Australia telah resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk baja tulangan atau hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) dari Indonesia. Pengumuman ini, disampaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), secara otomatis membuka kembali keran ekspor baja nasional ke Negeri Kanguru yang sempat terhambat akibat investigasi tersebut.





