Kongres AS mendesak Apple dan Google untuk bersiap menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka pada Januari 2025. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi kepada CEO Apple, Tim Cook, dan CEO Alphabet, Sundar Pichai, pada Jumat (13/12). Surat tersebut mengacu pada putusan Pengadilan Banding AS di Washington D.C. pekan lalu yang memerintahkan ByteDance, induk perusahaan TikTok, untuk mendivestasikan TikTok paling lambat 19 Januari 2025. Kegagalan divestasi akan memaksa Apple dan Google untuk menghentikan dukungan terhadap aplikasi tersebut.
"Tanpa divestasi yang memenuhi syarat, undang-undang melarang penyediaan layanan untuk mendistribusikan, memelihara, atau memperbarui aplikasi yang dikendalikan musuh asing melalui pasar yang diakses pengguna AS," demikian bunyi sebagian surat tersebut, seperti dikutip dari CNBC. Pengadilan banding telah menolak permohonan TikTok untuk menunda pelaksanaan undang-undang tersebut.

Surat serupa juga dikirim kepada CEO TikTok, Shou Zi Chew. Kongres menilai telah memberikan waktu cukup bagi perusahaan untuk memenuhi undang-undang yang disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024. TikTok sendiri menganggap undang-undang tersebut inkonstitusional dan melanggar hak konstitusional para penggunanya. Namun, pengadilan banding menolak argumen tersebut, menyatakan undang-undang tersebut dirancang untuk melindungi keamanan nasional.
TikTok memproyeksikan kerugian mencapai US$ 1,3 miliar (sekitar Rp 20 triliun) bagi bisnis kecil dan kreator konten AS jika larangan tersebut berlaku. Perusahaan menegaskan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, sikap Presiden terpilih Donald Trump terhadap larangan TikTok masih belum jelas. Meskipun pernah berupaya mendorong larangan tersebut, sikapnya berubah setelah bertemu dengan miliarder Jeff Yass pada Februari 2024. Yass, yang merupakan investor utama ByteDance, juga memiliki keterkaitan bisnis dengan Trump melalui Truth Social. Kondisi ini menimbulkan spekulasi mengenai pengaruh kepentingan bisnis terhadap keputusan politik terkait larangan TikTok.




