Megawati Ingatkan Bahaya Dwifungsi TNI: Jangan Ulangi Orde Baru!

Jakarta – Revisi Undang-Undang TNI yang tengah bergulir di parlemen mendapat perhatian serius dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Meskipun Fraksi PDI Perjuangan di

Redaksi

Megawati Ingatkan Bahaya Dwifungsi TNI: Jangan Ulangi Orde Baru!

Jakarta – Revisi Undang-Undang TNI yang tengah bergulir di parlemen mendapat perhatian serius dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Meskipun Fraksi PDI Perjuangan di DPR menyetujui revisi tersebut, Megawati menekankan pentingnya menghindari pengulangan dwifungsi ABRI era Orde Baru.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto. Menurut Utut, Megawati secara tegas meminta agar revisi UU TNI tidak mengarah pada penguatan militeristik dan melemahkan supremasi sipil. "Pesan Ibu Megawati jelas, jangan sampai dwifungsi kembali, supremasi sipil harus tetap terjaga," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/3).

Megawati Ingatkan Bahaya Dwifungsi TNI: Jangan Ulangi Orde Baru!
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Utut menambahkan, Megawati juga berpesan agar revisi UU ini memperhatikan kesejahteraan prajurit. "Intinya, jangan sampai kita kembali ke Orde Baru dengan TNI yang sangat kuat dan militeristik," tegas Utut.

Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menjelaskan bahwa penolakan Megawati terhadap revisi UU TNI yang sempat beredar di publik dilontarkan sebelum pembahasan di DPR. "Itu kan sebelum kita bahas bersama," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin (17/3). Puan pun mengajak publik untuk mengawasi proses pembahasan RUU tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran PDI Perjuangan dalam pembahasan bertujuan untuk memastikan revisi UU TNI sesuai dengan koridor yang benar.

Rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panja RUU TNI pada Selasa (18/3) menghasilkan kesepakatan untuk membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna. Seluruh fraksi di DPR, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat, menyetujui langkah tersebut tanpa adanya keberatan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pun menyampaikan harapan agar RUU TNI dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1