Jakarta, 13 Maret – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (13/3). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan sub-holding Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan rencana pemeriksaan tersebut yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, ia belum memastikan kehadiran Ahok. "Iya betul, sesuai jadwal rencananya besok," ujar Harli kepada wartawan kemarin.

Sebelumnya, Kejagung telah menyatakan akan memeriksa siapa pun yang dapat memberikan informasi terkait kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan, "Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tegasnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (pejabat PT Pertamina International Shipping), Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga), dan Edward Corne (VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga).