Erick Thohir Buka Opsi Merger Anak Usaha Pertamina Pasca Kasus Hukum

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merespon kasus hukum yang menjerat petinggi tiga anak usaha PT Pertamina (Persero). Ia menyatakan akan

Redaksi

Erick Thohir Buka Opsi Merger Anak Usaha Pertamina Pasca Kasus Hukum

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merespon kasus hukum yang menjerat petinggi tiga anak usaha PT Pertamina (Persero). Ia menyatakan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kinerja Pertamina dan tidak menutup kemungkinan merger beberapa anak usaha sebagai solusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3), menanggapi penahanan sejumlah direksi di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional. "Kami akan melakukan review total untuk perbaikan ke depan," tegasnya.

Erick Thohir Buka Opsi Merger Anak Usaha Pertamina Pasca Kasus Hukum
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Erick Thohir menambahkan, langkah selanjutnya termasuk koordinasi intensif dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas untuk mencari solusi terbaik. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah merger antar anak usaha. "Kami sedang mengkaji kemungkinan merger satu atau dua perusahaan agar tercipta efisiensi dan mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang, khususnya antara Kilang Pertamina Internasional dan Patra Niaga," jelasnya.

Mengenai proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung, Erick Thohir menyatakan Kementerian BUMN akan menghormati proses tersebut. Ia mencontohkan koordinasi yang dilakukan pada kasus-kasus sebelumnya seperti Asabri dan Jiwasraya.

Terkait pengganti Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang saat ini ditahan, Erick Thohir belum memutuskan. Ia akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Komisaris Utama Pertamina sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1