Jakarta – Polemik dugaan korupsi di PT Pertamina terkait pengadaan BBM mendapat perhatian serius pemerintah. Menko Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus ini. "Sedang diurus itu semua. Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan hukum, dan kami akan membela kepentingan rakyat," tegas Prabowo di Jakarta, Rabu (26/2).
Pernyataan Prabowo ini menyusul pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai dugaan manipulasi BBM. Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan adanya indikasi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, melakukan pembayaran untuk BBM jenis RON 92 (Pertamax), padahal yang diterima adalah RON 90 (setara Pertalite).

"Pembayaran dilakukan berdasarkan pricelist RON 92, namun yang diterima RON 90," jelas Harli. Dugaan manipulasi ini, menurut Harli, terjadi dalam periode 2018-2023. Kejagung tengah mendalami dugaan tersebut, termasuk menelusuri total distribusi BBM selama periode tersebut untuk memastikan kesesuaian antara penerimaan dan distribusi barang.
Harli memastikan Kejagung akan bertindak objektif dalam penyelidikan, meskipun barang bukti berupa BBM merupakan barang habis pakai dengan siklus stok yang berputar. "Karena yang kita selidiki ini periode 2018-2023, minyak itu barang habis pakai kalau sampai 2 tahun. Stoknya berputar. Jadi, supaya tidak bias," tambahnya. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.