Jakarta, 4 Februari 2025 – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meninjau ulang pemangkasan anggaran infrastruktur. Pemotongan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal Rp 110,9 triliun dinilai berdampak pada program vital, khususnya pembangunan irigasi dan jalan daerah yang krusial untuk mendukung swasembada pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Senin (3/2). Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menargetkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga hingga Rp 256,1 triliun. Surat edaran Kementerian Keuangan bernomor S-37/MK.02/2025, tertanggal 28 Januari 2025, menjadi dasar pelaksanaan efisiensi tersebut.

"Irigasi dan jalan daerah merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam program kami. Kami akan mengajukan permohonan peninjauan ulang agar program-program prioritas di tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana," tegas Dody. Ia menambahkan, meski saat ini anggaran Kementerian PU telah disesuaikan menjadi Rp 81,38 triliun, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah.
Dody mencontohkan upaya Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang tengah berupaya mempertahankan anggaran IKN tahun ini senilai Rp 14,4 triliun (termasuk tambahan Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kantor legislatif dan yudikatif). Langkah OIKN ini menjadi referensi bagi Kementerian PU dalam mengajukan permohonan peninjauan ulang anggaran.
"Sama seperti IKN, kami akan mengajukan ulang bagian-bagian anggaran yang perlu ditinjau kembali," pungkas Dody. Ia optimistis upaya ini akan mendapatkan respons positif dari pemerintah.