PDIP Desak Pemerintah Uji Ulang Kenaikan PPN 12%

JAKARTA – Desakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% memantik reaksi keras

Redaksi

PDIP Desak Pemerintah Uji Ulang Kenaikan PPN 12%

JAKARTA – Desakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% memantik reaksi keras dari partai pendukung pemerintah. PDIP menegaskan bukan menolak kebijakan tersebut, melainkan meminta evaluasi menyeluruh.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menjelaskan bahwa usulan kenaikan PPN tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang diinisiasi pemerintah periode sebelumnya. PDIP, sebagai ketua panitia kerja (panja) saat pembahasan UU tersebut, hanya menjalankan tugasnya. "Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, karena ini sudah kesepakatan periode sebelumnya," tegas Deddy di Jakarta, Senin (23/12).

PDIP Desak Pemerintah Uji Ulang Kenaikan PPN 12%
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Deddy menekankan, permintaan kajian ulang dilakukan karena kondisi ekonomi saat ini yang kurang kondusif. Daya beli masyarakat melemah, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di berbagai daerah, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merangkak naik. "Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja," ujarnya.

Ia menambahkan, tujuan PDIP bukanlah untuk menghambat pemerintahan, melainkan untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah baru bagi rakyat. "Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus," imbuhnya.

Bantahan dan Serangan Balik

Sikap PDIP ini langsung mendapat serangan dari partai-partai pendukung pemerintah. Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, dan PAN kompak menuding PDIP bersikap inkonsisten dan "lempar batu sembunyi tangan".

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengingatkan bahwa ketua panja pembahasan RUU HPP di DPR berasal dari kader PDIP. Senada, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menilai peran PDIP sangat besar dalam pengesahan kenaikan PPN. "PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan," kritik Jazilul.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi Amro, menilai sikap PDIP tidak konsisten. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menambahkan bahwa perubahan sikap PDIP dinilai terkait posisi partai tersebut di luar pemerintahan. "Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan," sindirnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1