Pameran Lukisan Dibatalkan, Komnas HAM Desak Penjelasan

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan pihak Galeri Nasional terkait pembatalan pameran lukisan Yos

Redaksi

Pameran Lukisan Dibatalkan, Komnas HAM Desak Penjelasan

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan pihak Galeri Nasional terkait pembatalan pameran lukisan Yos Suprapto. Komnas HAM meminta klarifikasi lengkap mengenai kronologi pembatalan tersebut, termasuk alasan permintaan penurunan lima dari 30 lukisan yang direncanakan dipamerkan. Kedua pihak diberi waktu 14 hari kerja untuk memberikan penjelasan.

Uli Parulian Sihombing, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, membenarkan pengiriman surat tersebut. "Surat ini untuk meminta keterangan terkait penundaan pameran lukisan Pak Yos," ujar Uli.

Pameran Lukisan Dibatalkan, Komnas HAM Desak Penjelasan
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Dalam suratnya, Komnas HAM menegaskan bahwa karya seni merupakan bentuk ekspresi yang dilindungi negara, sesuai Pasal 23 Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Komnas HAM menekankan agar penanganan kasus ini dilakukan secara objektif dan profesional, menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Lahatsatu memperoleh informasi bahwa pameran tunggal Yos Suprapto bertajuk "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Rakyat" di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024 dibatalkan secara tiba-tiba. Pengunjung yang telah hadir pun tak dapat memasuki ruang pameran.

Informasi yang diterima Komnas HAM menyebutkan adanya permintaan dari kurator Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo, kepada Yos Suprapto untuk menurunkan lima lukisan. Permintaan ini ditolak oleh sang seniman.

Sebagai bagian dari penyelidikan, Komnas HAM juga telah memanggil Yos Suprapto untuk memberikan keterangan. Seniman tersebut diminta hadir paling lambat 14 hari kerja.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1