Pelantikan Kepala Daerah Ditunda Hingga Maret 2025

JAKARTA – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diperkirakan baru akan berlangsung pada Maret 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad

Redaksi

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda Hingga Maret 2025

JAKARTA – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diperkirakan baru akan berlangsung pada Maret 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, Jumat (20/12) lalu di Jakarta. Afifuddin menjelaskan, penundaan ini menyesuaikan jadwal terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani sengketa pilkada.

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 semula menetapkan pelantikan gubernur pada 7 Februari 2025, dan bupati/wali kota pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut harus direvisi mengikuti perubahan jadwal persidangan di MK. Sidang sengketa Pilkada sendiri baru akan dimulai pada 8 Januari 2025.

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda Hingga Maret 2025
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Sesuai tahapan MK, idealnya memang setelah 13 Maret," ujar Afifuddin. Ia mengakui, angka 13 Maret tersebut merupakan perkiraan berdasarkan durasi penanganan perkara di MK. Pelantikan di bulan Februari dinilai berisiko, mengingat potensi adanya sengketa pilkada yang belum selesai diputus.

Senada dengan KPU, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga memperkirakan pelantikan akan berlangsung di bulan Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya di Surabaya, Kamis (19/12). Ia menekankan pentingnya pelantikan serentak agar masa jabatan kepala daerah berjalan bersamaan.

Saat ini, MK tengah menangani 107 sengketa pilkada di berbagai tingkatan pemerintahan. Hingga saat ini, belum ada aturan resmi terbaru terkait tanggal pasti pelantikan kepala daerah terpilih. KPU dan pemerintah tampaknya masih menunggu proses hukum di MK tuntas sebelum menetapkan jadwal pasti.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1