Jakarta, 30 November 2024 – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Meutya Hafid, mengajak para dai untuk turut serta dalam memerangi maraknya judi online di Indonesia. Menurutnya, para pendakwah memiliki pengaruh signifikan dalam membentuk kesadaran moral masyarakat, sehingga peran mereka sangat krusial dalam melawan bahaya judi online.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam acara Wisuda Akbar Da’i Standardisasi MUI 2024 di Mercure Ancol, Jakarta Utara. Ia menekankan perlunya kolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengatasi permasalahan ini. "Kami mengajak MUI untuk bersama-sama memerangi judi online. Para dai memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi online, baik dari aspek agama, moral, maupun sosial," tegas Meutya.
Meutya mengakui ruang digital saat ini dipenuhi konten negatif, termasuk promosi judi online yang semakin gencar menyasar berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong upaya kolaboratif untuk merebut kembali ruang digital dari pengaruh buruk tersebut. "Ruang digital perlu diisi dengan nilai-nilai positif. Para dai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral dan edukasi mengenai bahaya judi online. Dakwah di era digital harus disampaikan secara relevan dan menarik agar menjangkau lebih banyak orang," tambahnya.
Kominfo, lanjut Meutya, berkomitmen untuk meningkatkan literasi digital di kalangan dai. Hal ini bertujuan untuk membekali para dai dalam menghadapi tantangan dan peluang di dunia digital, termasuk dampak negatif judi online. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang menjadikan transformasi digital sebagai prioritas nasional. Meutya berharap para dai dapat berperan strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif.
Acara wisuda tersebut dihadiri oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan Haji, Badan Wakaf Indonesia, Bank Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah dan MUI diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam memerangi judi online dan menjaga moralitas masyarakat di era digital.