Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan kecepatan internet di Indonesia mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Target ini merupakan lompatan besar, mengingat kecepatan internet saat ini baru mencapai 25 Mbps.
"Kami berharap dalam lima tahun ke depan, kita bisa mengejar target 100 Mbps," ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Namun, target ambisius ini dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang terbengkalai akibat permasalahan hukum terkait korupsi BTS 4G.
"Ada persoalan teknis seperti pembangunan BTS 4G di wilayah Papua," jelas Budi Arie. "Kondisi geografis daerah Papua berbeda dengan wilayah lain, sehingga membutuhkan kerja ekstra."
Selain itu, aksi vandalisme terhadap infrastruktur telekomunikasi juga menjadi kendala. "Setelah dibangun, dirusak lagi," kata Budi Arie. "Kami menghimbau agar BTS dipelihara bersama, karena ini merupakan hak masyarakat untuk memperoleh akses konektivitas."
Kominfo pun terus berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan internet di perkotaan, serta memperluas akses internet di wilayah terpencil.
"Kami terus berkoordinasi dengan operator seluler dan penyedia jasa telekomunikasi lainnya," ujar Budi Arie. "Kerangkanya sudah ada."
Namun, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai bahwa tarif internet mahal bisa menjadi penghambat dalam mencapai target 100 Mbps.
"Kecepatan internet di beberapa negara sudah lebih dari 100 Mbps," kata Ketua Bidang Infrastruktur Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot. "Untuk konteks Indonesia, harus melihat kondisi pemakaian di seluruh wilayah, bukan hanya di kota-kota besar."
Sigit menambahkan, "Masyarakat mampu atau tidak?"
Kominfo perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan masyarakat untuk membayar tarif internet yang lebih tinggi, jika target kecepatan 100 Mbps ingin tercapai.