Survei terbaru Lahatsatu dan BAKTI Kominfo mengungkap fakta menarik: 5,5% warga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) pernah mencoba judi online. Alasan utama? Rasa penasaran!
Survei yang dilakukan pada Juli hingga September 2024 di 64 kabupaten daerah 3T melibatkan 1.950 responden. Hasilnya menunjukkan 45,5% responden mencoba judi online karena rasa penasaran. Faktor hiburan (37,5%) dan kebutuhan tambahan uang (10,2%) juga menjadi pendorong.
"Kami mendengar di Aceh, ada kebiasaan mengaji setelah magrib. Namun, kini ada ustad yang menginformasikan bahwa internet mengubah kebiasaan itu menjadi main slot," ungkap Sekretaris APJII, Zulfadly Syam.
Zulfadly menambahkan, literasi internet yang rendah dapat berdampak pada perilaku masyarakat, termasuk kecenderungan terhadap kegiatan yang kurang produktif seperti judi online.
APJII sendiri telah merencanakan langkah-langkah untuk meredam efek negatif judi online, termasuk komunikasi dengan Kominfo dan asosiasi operator seluler.
"Indonesia termasuk sedikit negara yang serius memberantas judi online, berbeda dengan negara tetangga. Di Asia Tenggara, hanya kita dan Brunei yang secara aktif memberantas judi online," kata Zulfadly.
Tantangan baru bagi pemerintah pun muncul, mengingat judi online semakin mudah diakses di era digital.