Pengumuman UMP Mepet Akhir Tahun, Langsung Berlaku 1 Januari 2026!
Jakarta – Meskipun tenggat waktu pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 semakin mepet akhir tahun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan optimisme bahwa para gubernur akan mampu menetapkannya paling lambat 24 Desember 2025. Yang terpenting, UMP yang baru ini dipastikan akan langsung berlaku efektif





