Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menyelamatkan puluhan ribu hektar tambak di sepanjang Pantai Utara (Pantura) yang terancam abrasi dan erosi. Rencana revitalisasi tambak seluas 20.000 hektar dengan fokus budidaya ikan nila salin (tilapia) menjadi salah satu langkah strategis yang diambil.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa kerusakan kawasan tambak di Pantura mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni 78.558 hektar. Kerusakan ini sebagian besar disebabkan oleh praktik budidaya udang windu yang tidak berkelanjutan di masa lalu.

"Kerusakan pesisir ini akibat peristiwa alam dan pembuatan tambak yang terlalu dekat dengan laut. Revitalisasi akan dilakukan dengan penanaman mangrove di wilayah yang akan dibangun," ujar Trenggono di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Trenggono menegaskan bahwa pembangunan tambak baru tidak akan dilakukan di area yang berdekatan dengan pantai. Sebagai gantinya, ruang antara tambak dan pantai akan dihijaukan dengan penanaman mangrove. Langkah ini juga menjadi bagian dari rencana pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang akan membentang hingga Gresik.
"Secara nasional sudah dirancang pembangunan giant sea wall. Konsep revitalisasi yang akan kita bangun adalah tambak yang dibangun paralel dengan hutan mangrove," jelas Trenggono.
Mengenai kepemilikan lahan di Pantura, Trenggono menjelaskan bahwa sebagian masih dimiliki oleh Kementerian Kehutanan. Nantinya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang agrikultur akan dilibatkan dalam pengoperasian tambak-tambak tersebut.
"Jika tambak tersebut milik masyarakat, kami akan berusaha merevitalisasi dengan pola yang sama. Masyarakat akan dilibatkan dalam proses pengerjaan dan pengelolaan," pungkas Trenggono.




























