Waspada! Modus Baru Judi Online Berkedok Konten Lucu di Instagram

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memblokir akun Instagram yang mempromosikan judi online. Kali ini, akun @orangisenglucu dengan 119 ribu pengikut menjadi sasaran. Alasannya? Akun

Redaksi

Waspada! Modus Baru Judi Online Berkedok Konten Lucu di Instagram

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memblokir akun Instagram yang mempromosikan judi online. Kali ini, akun @orangisenglucu dengan 119 ribu pengikut menjadi sasaran. Alasannya? Akun ini menautkan laman judi online dalam video yang diunggah.

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kominfo, Syofian Kurniawan, mengungkapkan bahwa akun tersebut awalnya menampilkan konten lucu yang menarik perhatian. Namun, di balik konten menarik tersebut, tersembunyi tautan link judi online.

Waspada! Modus Baru Judi Online Berkedok Konten Lucu di Instagram
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

"Kami juga menemukan sejumlah grup di channel Telegram dan WhatsApp yang mempromosikan judi online dan telah kami rekomendasikan untuk ditutup secepatnya," tegas Syofian dalam siaran pers.

Modus baru ini menunjukkan bahwa para pelaku judi online semakin lihai dalam menyamarkan iklan mereka. Mereka kerap menggunakan konten hiburan, meme, atau video viral untuk menarik perhatian pengguna.

"Iklan itu bisa muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi," jelas Syofian.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan akun-akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan ke situs judi. Mereka bahkan menggunakan istilah atau simbol tertentu untuk menghindari deteksi platform.

Target utama mereka adalah pengguna muda yang aktif di media sosial. Para pelaku menggunakan bahasa persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah.

"Yang lebih memprihatinkan, beberapa oknum juga memanfaatkan tren giveaway atau undian palsu untuk menarik perhatian pengguna," tambah Syofian.

Mereka menawarkan "hadiah" yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain di situs judi tersebut.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap ajakan mencurigakan semacam ini dan menghindari konten yang tidak jelas sumber dan tujuannya.

Sejak 20 Oktober hingga 11 November 2024, Kominfo telah menangani 262.034 konten perjudian. Dari jumlah tersebut, 249.660 konten merupakan judi online di website atau situs plus Internet Protocol (IP), 11.015 konten di Mera, 5.562 konten di file sharing, 2.136 konten di Google/YouTube, 1.035 konten di x (dahulu twitter), 40 konten di Telegram, 37 konten di tiktok dan 1 konten di App Store.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1