Kemunculan sejumlah warung makan Indonesia, seperti pecel lele, di Kamboja memicu pertanyaan publik. Banyak yang mengaitkannya dengan maraknya aktivitas judi online yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan penjelasan.
Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, menyatakan bahwa sekitar 89.000 WNI tercatat memiliki izin tinggal di Kamboja. "Besarnya komunitas ini mendorong tumbuhnya bisnis restoran dengan makanan khas Indonesia," ujarnya. Namun, ia mengakui kesulitan memastikan jumlah WNI yang terlibat dalam industri judi online di negara tersebut, terutama karena tidak semua WNI melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh. Dari 89.000 WNI tersebut, hanya sekitar 17.000 yang aktif melapor.

Hartyo mengingatkan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melarang penempatan PMI pada pekerjaan yang melanggar hukum. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya telah menyatakan Kamboja dan Filipina sebagai negara asal penyebaran situs judi online terbesar ke Indonesia. Untuk membendungnya, Kominfo telah memblokir akses internet ke situs-situs tersebut.
Viral di media sosial, sejumlah unggahan menampilkan foto-foto warung makan Indonesia di Kamboja, seperti Pecel Lele Srikandi, Arena Angkringan, dan Gultik Blok M di Bavet. Unggahan ini mendapatkan ribuan likes dan komentar, banyak di antaranya menyinggung dugaan keterkaitan antara keberadaan warung-warung tersebut dengan aktivitas judi online yang melibatkan WNI. Sejumlah netizen juga menyertakan tautan video investigasi dari Harian Kompas mengenai WNI yang bekerja di industri judi online di Kamboja.
Lahatsatu menelusuri Google Maps dan menemukan beberapa kedai makanan Indonesia lainnya di Kamboja, seperti Kedai Yeci, Kedai Ayam Oneng, Inafood, IndoFood, dan Café Indonesia. Keberadaan tempat-tempat makan ini semakin memperkuat persepsi adanya komunitas WNI yang cukup besar di Kamboja. Namun, hingga saat ini, belum ada data resmi yang menghubungkan secara langsung keberadaan warung-warung tersebut dengan aktivitas judi online.




























