lahatsatu.com – Pemerintah Indonesia kini tengah gencar merancang sebuah terobosan revolusioner dalam penyaluran bantuan sosial. Sistem digitalisasi mutakhir berbasis biometrik wajah akan segera diterapkan, menjanjikan akurasi data penerima yang belum pernah ada sebelumnya. Langkah ini bertujuan menekan angka salah sasaran dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penggunaan teknologi pengenalan wajah atau face recognition menjadi kunci utama dalam memvalidasi data penerima bansos. "Fase awal kami adalah mengkalibrasi data penerima bantuan sosial menggunakan biometrik wajah," ungkap Tito dalam sebuah acara di JCC Senayan, Jakarta. Integrasi sistem ini tidak hanya terbatas pada data kependudukan dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, melainkan juga terhubung erat dengan basis data kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga kepolisian.

Dengan konektivitas data yang luas, sistem ini mampu melakukan verifikasi secara instan. Begitu wajah seseorang dipindai, identitasnya akan langsung terkuak. Selanjutnya, sistem akan secara otomatis memeriksa kepemilikan aset seperti mobil, sepeda motor, atau tanah melalui data kepolisian dan ATR/BPN. Hasilnya, kelayakan seseorang sebagai penerima bansos, termasuk kategori desilnya, akan langsung teridentifikasi, mencegah potensi penyelewengan.
Uji coba awal sistem ini di Banyuwangi menunjukkan hasil yang mengejutkan. Hampir 70% penerima bansos di wilayah tersebut ternyata tidak tepat sasaran. Berangkat dari temuan ini, pemerintah kini memperluas implementasi ke 42 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan. Target ambisius ditetapkan untuk menjangkau lebih dari 200 kabupaten/kota hingga akhir tahun ini, guna memvalidasi data menggunakan sistem Dukcapil yang terpadu dengan berbagai kementerian/lembaga.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 15 September 2026 juga telah mengumumkan persiapan sistem digitalisasi bansos berbasis biometrik wajah ini. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh individu yang sesuai dengan data pemerintah. Namun, perlu dicatat bahwa pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial ini masih dalam tahap perluasan, sehingga tidak semua penerima bansos yang ada saat ini diwajibkan untuk segera melakukan pemindaian wajah.




