Viral di Medsos, Ribuan Orang Tergoda Ajakan Gagal Bayar Pinjol

Jakarta – Gelombang gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) kembali mencuat di tengah masyarakat. Diduga, ribuan orang tergiur ajakan kelompok-kelompok di media sosial yang mendorong

Redaksi

Viral di Medsos, Ribuan Orang Tergoda Ajakan Gagal Bayar Pinjol

Jakarta – Gelombang gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) kembali mencuat di tengah masyarakat. Diduga, ribuan orang tergiur ajakan kelompok-kelompok di media sosial yang mendorong untuk tidak membayar utang.

Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan (AFPI), Entjik D Djafar, mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok ini aktif menyebarkan ajakan galbay di berbagai platform media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, YouTube, X, hingga TikTok. Ironisnya, kelompok-kelompok ini memiliki anggota ribuan, bahkan ratusan ribu orang.

Viral di Medsos, Ribuan Orang Tergoda Ajakan Gagal Bayar Pinjol
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Kelompok gagal bayar itu ada di Youtube, Instagram, Facebook, dan lain-lain di sosial media. Bahkan di TikTok juga ada. Nah, ini sangat mengganggu kita dan sangat merugikan tentunya, merugikan industri kami," ujar Entjik kepada detikcom, Senin (16/6/2025).

Menurut Entjik, banyak masyarakat yang awalnya sudah meminjam uang, kemudian terpengaruh ajakan tersebut dan sengaja tidak membayar. Bahkan, ada pula yang sengaja mengajukan pinjaman dengan niat awal untuk tidak membayar.

"Yang lebih banyak lagi sebenarnya bukan sengaja pinjam. Memang sudah pinjam, tetapi sengaja tidak mau bayar," terangnya.

Entjik menjelaskan bahwa saat perusahaan pinjol melakukan penagihan, para peminjam yang terpengaruh ajakan galbay ini mengikuti cara-cara yang diajarkan oleh kelompok-kelompok tersebut, seperti mengganti nomor telepon atau memblokir nomor penagih.

Akibatnya, perusahaan fintech P2P lending mengalami kerugian finansial dan peningkatan angka kredit macet (NPL).

"Kerugiannya pasti banyak mengakibatkan kredit macet yang naik. Secara riil sih belum kita hitung. Bukan nggak ada, belum kita hitung. Tetapi gede, pasti gede," ucapnya.

Entjik menyayangkan adanya oknum yang mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang tidak benar. Pihaknya berencana menempuh jalur hukum terhadap para penyebar ajakan galbay tersebut.

"Ini kan nggak benar ya, mengajak orang untuk hal-hal yang tidak benar itu bisa pidana. Kami akan melakukan aksi ke jalur hukum," tegas Entjik.

Lahatsatu.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dampak fenomena galbay pinjol ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1