Upah Tinggi dan Pesangon Mahal Picu Investor Hengkang dari Indonesia

Jakarta – Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan daya saing di mata investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot,

Agus sujarwo

Upah Tinggi dan Pesangon Mahal Picu Investor Hengkang dari Indonesia

Jakarta – Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan daya saing di mata investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot, mengungkapkan bahwa biaya tenaga kerja per unit produksi di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan Vietnam dan Kamboja. Hal ini menjadi faktor utama yang mendorong perusahaan-perusahaan untuk merelokasi pabrik mereka ke negara-negara tetangga tersebut.

"Unit labor cost di Indonesia memang jauh lebih berat dan menjadi salah satu faktor relokasi manufaktur ke Vietnam dan Kamboja," kata Subchan Gatot dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/6/2026).

Upah Tinggi dan Pesangon Mahal Picu Investor Hengkang dari Indonesia
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Gatot menjelaskan bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki upah minimum lebih tinggi daripada rata-rata upah riil di lapangan. Upah minimum di Indonesia mencapai sekitar US$ 333 atau setara dengan Rp 5,7 juta per bulan (dengan kurs Rp 17.100 per US$). Namun, rata-rata kemampuan sektor industri untuk membayar upah hanya sekitar US$ 188 per bulan atau sekitar Rp 3,2 juta per bulan.

Sebagai perbandingan, upah minimum tertinggi di Vietnam mencapai US$ 204 per bulan, sementara rata-rata upah riil di lapangan sekitar US$ 342 per bulan. "Jadi, upah minimum di Indonesia sebagian besar tidak bisa diserap oleh perusahaan padat karya," terang Gatot.

Selain masalah upah, Gatot juga menyoroti beban pesangon di Indonesia yang dinilai lebih berat dibandingkan dengan Vietnam dan Kamboja. Di Indonesia, kewajiban pesangon rata-rata mencapai satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja. Sementara itu, di Vietnam dan Kamboja, pesangon hanya sebesar 0,5 bulan gaji dan 15 hari gaji, masing-masing.

"Pesangon kita masih cukup tinggi sehingga beban yang dipikul oleh pengusaha di Indonesia, jika kita melihat perbandingan ini, wajar jika sebagian melakukan ekspansi keluar," jelas Gatot.

Meskipun produktivitas tenaga kerja Indonesia tumbuh sekitar 3,75% year on year, Gatot mengatakan bahwa hal ini belum cukup untuk mengimbangi peningkatan biaya tenaga kerja dan tuntutan daya saing global.

"Di sisi lain, tantangan kualitas tenaga kerja kita semakin besar, sekitar 47 juta pekerja kita membutuhkan reskilling," ujarnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri untuk segera mencari solusi agar Indonesia tetap menjadi tujuan investasi yang menarik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar