Ancaman Denda Truk ODOL di Tol Ini Fakta Mengejutkan

lahatsatu.com – Sebuah wacana kebijakan baru tengah digodok pemerintah yang berpotensi mengguncang para pemilik dan pengemudi truk Over Dimension Over Load (ODOL). Rencananya, kendaraan angkutan

Agus sujarwo

Ancaman Denda Truk ODOL di Tol Ini Fakta Mengejutkan

lahatsatu.com – Sebuah wacana kebijakan baru tengah digodok pemerintah yang berpotensi mengguncang para pemilik dan pengemudi truk Over Dimension Over Load (ODOL). Rencananya, kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan tol dengan muatan melebihi batas akan dikenai sanksi denda yang fantastis, bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari tarif tol normal.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Sony Sulaksono Wibowo, mengakui adanya pembahasan serius terkait rencana ini. Namun, ia menyuarakan kekhawatiran bahwa penerapan denda saja tidak akan menjadi solusi tuntas bagi permasalahan ODOL yang sudah mengakar. "Pemberlakuan sanksi finansial memang bisa saja dilakukan. Kami tak punya masalah dengan itu," ungkap Sony saat ditemui di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Ancaman Denda Truk ODOL di Tol Ini Fakta Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sony menjelaskan, kebijakan ini berisiko memicu persoalan baru yang lebih kompleks. Jika denda di tol diberlakukan, ia khawatir truk-truk ODOL akan memilih jalur alternatif, yakni mengalihkan rute ke jalan nasional untuk menghindari biaya tambahan. Padahal, sekitar 20% dari total truk yang melintasi jalan tol di Pulau Jawa saat ini masih tergolong ODOL. Bayangkan jika seluruhnya beralih ke jalan non-tol, beban infrastruktur jalan umum akan semakin parah.

"Kita tidak ingin kebijakan ini justru membuat operator truk enggan masuk tol karena tarifnya makin mahal, lalu mereka beralih ke jalan nasional. Itu hanya akan memindahkan masalah," tegas Sony. Menurutnya, sanksi denda sebaiknya diterapkan setelah penanganan ODOL dari hulunya benar-benar tuntas. "Kalau masih ada yang membandel, baru kita denda. Jangan sampai ini terus-menerus terjadi, kita denda, tarif tol sudah mahal, kita denda makin mahal lagi, orang makin tidak mau masuk tol, kan begitu," tambahnya.

Untuk menekan angka ODOL hingga mencapai target nol, Sony menekankan pentingnya pembenahan di titik awal. Pengawasan harus diperketat sejak truk keluar dari sentra produksi, area distribusi, hingga gerbang logistik seperti pelabuhan. "Selama akar masalah di hulu belum terselesaikan, akan sulit. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal yang menangani ODOL di Kementerian Infrastruktur diharapkan dapat bersinergi erat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, pihak pelabuhan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar setiap truk yang keluar dari kawasan-kawasan tersebut sudah sesuai standar dan tidak lagi ODOL," pungkasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar