Jakarta, Lahatsatu.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengambil langkah kontroversial dengan mengalihkan dana riset dan pengembangan (R&D) Pentagon untuk memastikan pembayaran gaji tentara tetap berjalan di tengah penutupan pemerintahan (shutdown). Keputusan ini diambil untuk menjamin gaji pasukan militer dibayarkan tepat waktu pada 15 Oktober mendatang.
Trump memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk memanfaatkan dana yang tersedia, termasuk anggaran riset dan pengembangan Pentagon yang masih berlaku hingga dua tahun ke depan. Gedung Putih mengklaim langkah ini diambil untuk mencegah keterlambatan gaji bagi tentara aktif yang terdampak shutdown akibat belum disetujuinya anggaran oleh Kongres.

Pentagon menyatakan sekitar US$ 8 miliar (setara Rp 132 triliun) dari dana penelitian, pengembangan, pengujian, dan evaluasi tahun fiskal sebelumnya akan dialihkan untuk menutupi pembayaran gaji tentara.
Keputusan Trump ini berpotensi memicu gugatan hukum, mengingat penggunaan dana yang telah disetujui oleh Kongres di luar kewenangan eksekutif. Sementara itu, anggota Partai Republik di Kongres menolak pemungutan suara untuk rancangan undang-undang khusus pembayaran militer.
Langkah ini dianggap sebagai upaya menekan Partai Demokrat agar segera mengakhiri kebuntuan anggaran. Sebelumnya, Trump telah menjanjikan bahwa anggota militer akan tetap menerima gaji meskipun pemerintah tutup.
"Kita akan pastikan setiap dolar terakhir sampai ke tangan pasukan kita," tegas Trump dalam acara Angkatan Laut di Norfolk, Virginia, akhir pekan lalu.
Namun, belum ada kejelasan apakah Penjaga Pantai AS, satu-satunya cabang militer di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri, juga akan menerima gaji dari dana yang dialihkan tersebut. Pada penutupan pemerintahan tahun 2019, anggota aktif Penjaga Pantai sempat tidak menerima bayaran untuk pertama kalinya dalam sejarah militer AS, sebelum akhirnya mendapatkan gaji setelah shutdown berakhir.