Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya adalah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Son





