Caracas – Mahkamah Agung Venezuela menjatuhkan denda senilai US$10 juta atau sekitar Rp162,5 miliar kepada TikTok. Putusan ini menyusul kematian tiga remaja dan keracunan 200 lainnya akibat mengikuti tantangan berbahaya yang viral di platform tersebut. Tantangan tersebut melibatkan zat kimia berbahaya yang menyebabkan korban mengalami keracunan serius.
Hakim Tania D’Amelio menyatakan TikTok lalai dalam mengawasi konten berbahaya yang beredar di platformnya. "TikTok gagal menerapkan langkah-langkah pencegahan yang memadai untuk menghentikan penyebaran konten berbahaya ini," tegas D’Amelio. TikTok diberi waktu delapan hari untuk membayar denda dan membuka kantor di Venezuela. Kegagalan memenuhi kewajiban ini akan berujung pada tindakan hukum lebih lanjut.

Dana yang terkumpul dari denda akan digunakan untuk membentuk Dana Korban TikTok. Dana ini bertujuan untuk memberikan kompensasi kepada para korban, khususnya anak-anak dan remaja, atas kerugian fisik, emosional, dan psikologis yang mereka alami.
Meskipun TikTok mengaku memahami keseriusan masalah ini, perusahaan tersebut tetap menuai kritik tajam atas perannya dalam memfasilitasi penyebaran tantangan berbahaya. Meskipun TikTok telah memiliki kebijakan yang melarang konten yang mempromosikan tindakan melukai diri sendiri atau bunuh diri, pengawasan dan penegakan kebijakan tersebut dinilai masih kurang efektif.
Sebelumnya, Presiden Nicolas Maduro telah mengancam akan bertindak tegas terhadap TikTok jika platform tersebut tidak segera menghapus konten berbahaya. Pemerintah Venezuela juga sedang mempertimbangkan untuk membuat undang-undang baru untuk mengatur platform media sosial di negara tersebut. Maduro menekankan, "Media sosial tidak boleh menjadi alat untuk menyebarkan kebencian, fasisme, atau membahayakan generasi muda kita."




























