Tragedi Tembak-Menembak Antar Polisi di Solok Selatan: Kompolnas Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal

Padang – Kematian Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akibat penembakan oleh AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres setempat, mendorong Komisi

Redaksi

Tragedi Tembak-Menembak Antar Polisi di Solok Selatan: Kompolnas Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal

Padang – Kematian Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akibat penembakan oleh AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres setempat, mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus tambang ilegal yang menjadi akar permasalahan. Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, menyatakan di Padang, Senin (25/11), bahwa proses hukum harus berlanjut mengingat telah ditemukannya barang bukti yang menghubungkan penembakan dengan aktivitas tambang ilegal.

AKP Dadang Iskandar, kini tersangka, diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan korban terkait tambang pasir dan batu ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Arief, yang telah meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) di halaman parkir Polres dan rumah dinas Kapolres Solok Selatan, menemukan sejumlah fakta. Selain menembak Ryanto, tersangka juga menembak rumah dinas Kapolres dan mencoba menembak ajudan Kapolres, namun gagal. AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar, menyerahkan senjata api dan magasin yang digunakannya.

Tragedi Tembak-Menembak Antar Polisi di Solok Selatan: Kompolnas Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal
Gambar Istimewa : cdn1.katadata.co.id

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menilai peristiwa ini sebagai momentum evaluasi penggunaan senjata api di kalangan aparat penegak hukum dan peringatan bagi Polri untuk meningkatkan pengawasan penggunaan senjata api.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo untuk turun ke Sumatera Barat guna mengawasi dan memberikan asistensi penanganan kasus ini. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Propam akan mengawasi dari sisi pengawasan, sementara Irwasum dari sisi manajerial, profesi, dan kode etik.

Peristiwa penembakan yang terjadi Jumat (22/11) dini hari ini telah menjadi perhatian publik, mengingat kedua perwira polisi terlibat dalam insiden ini. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulystiawan, membenarkan peristiwa tersebut, namun menyatakan rincian motif dan pemicu masih dalam penyelidikan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1