Terbongkar Jutaan Rokok Ilegal Rugikan Negara

lahatsatu.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Jakarta berhasil melancarkan operasi besar-besaran yang mengungkap peredaran jutaan batang rokok ilegal. Tindakan tegas ini

Agus sujarwo

Terbongkar Jutaan Rokok Ilegal Rugikan Negara

lahatsatu.com – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Jakarta berhasil melancarkan operasi besar-besaran yang mengungkap peredaran jutaan batang rokok ilegal. Tindakan tegas ini tidak hanya mengamankan lebih dari 10 juta batang sigaret tanpa cukai, namun juga menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp 8 miliar. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius aparat dalam memerangi barang haram yang merugikan keuangan negara.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa penyitaan masif ini merupakan hasil dari tiga rangkaian penindakan yang berlangsung intensif antara 31 Agustus hingga 1 September 2026. "Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Marunda, berhasil mengamankan sekitar 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Potensi kerugian negara dari penindakan ini diperkirakan mencapai Rp 7,51 miliar," ungkap Hendri, menegaskan dampak finansial dari praktik ilegal tersebut.

Terbongkar Jutaan Rokok Ilegal Rugikan Negara
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain penindakan langsung, Bea Cukai Marunda juga menerima pelimpahan sebanyak 45 koli yang berisi 716 ribu batang rokok ilegal. Barang sitaan tambahan ini ditaksir memiliki potensi kerugian negara sekitar Rp 534 juta. Dengan demikian, total keseluruhan barang ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai sumber mencapai 10.783.800 batang rokok, dengan total estimasi kerugian negara mencapai Rp 8 miliar.

Menurut investigasi awal, jutaan batang rokok tanpa cukai ini diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur. Rencananya, produk-produk ilegal tersebut akan didistribusikan secara luas ke berbagai daerah pemasaran, dengan target utama meliputi Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. "Rokok ilegal ini diimpor dari Jawa Timur dan akan dikirim ke tiga wilayah utama yaitu Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan," tambah Hendri.

Saat ini, seluruh barang bukti hasil penindakan dan yang diserahterimakan masih dalam proses penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hendri juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi dan sinergi yang terjalin erat antara Bea Cukai dengan berbagai instansi terkait, termasuk Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Provinsi, Komisi III DPR RI, serta Kementerian Perindustrian. Kerja sama lintas lembaga ini menjadi kunci utama dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar