Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang kemitraan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dimulai 2 Januari 2025. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan empat syarat utama bagi calon mitra, baik individu maupun lembaga.
Pertama, calon mitra wajib memiliki legalitas yang jelas, berupa badan hukum atau rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya. Kedua, komitmen jangka panjang sangat penting. Calon mitra diharapkan dapat memberikan kontribusi berkelanjutan, berupa pendanaan, fasilitas, atau sumber daya manusia.

Ketiga, keselarasan visi dan misi dengan BGN menjadi kunci. Calon mitra harus memiliki tujuan yang sejalan dengan upaya BGN menciptakan masyarakat sehat melalui gizi optimal. Terakhir, perencanaan lokasi dan target sasaran harus terinci. Calon mitra wajib memberikan informasi detail mengenai area operasional dan kelompok penerima manfaat, misalnya sekolah atau panti sosial.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, BGN menyediakan situs web mitra.bgn.go.id. Situs ini menyediakan informasi lengkap, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran. Peluang kemitraan terbuka lebar bagi berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal.
Sebelumnya, BGN telah menerima beberapa proposal kemitraan dari perusahaan swasta untuk pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Targetnya, terdapat dua unit gedung tersebut di setiap kabupaten/kota pada periode Januari-April 2025. Gedung ini akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu untuk memenuhi kebutuhan gizi anak usia sekolah dan ibu hamil. BGN menegaskan bahwa pengadaan bahan baku makanan akan dilakukan secara lokal, bukan terpusat.