Jakarta – Pergolakan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran berdampak pada sektor penerbangan. Kenaikan harga avtur sebagai imbas konflik tersebut membuat maskapai penerbangan mengajukan penyesuaian tarif tiket haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa permintaan kenaikan harga ini muncul menjelang keberangkatan jemaah haji yang dijadwalkan akhir bulan depan. "Sepuluh hari terakhir ini menjadi masa krusial bagi kami. Tiba-tiba, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mengajukan permintaan kenaikan harga tiket haji," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Irfan menjelaskan, lonjakan harga avtur menjadi alasan utama maskapai mengajukan penyesuaian tarif. Garuda Indonesia meminta tambahan biaya sebesar Rp 7 juta per jemaah, sementara Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar US$ 485 atau sekitar Rp 8,29 juta per jemaah.
Menanggapi permintaan tersebut, pemerintah melalui APBN akan menanggung beban tambahan biaya yang diperkirakan mencapai Rp 1,77 triliun. Presiden Prabowo Subianto, kata Irfan, telah menegaskan bahwa kenaikan biaya ini tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji.
"Tambahan biaya ini hampir mencapai Rp 1,77 triliun. Kami langsung melaporkan hal ini kepada Presiden, dan beliau menegaskan agar kenaikan ini tidak dibebankan kepada jemaah. Ini adalah komitmen Presiden kepada jemaah haji," tegas Irfan.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari landasan hukum yang tepat dalam pencairan anggaran subsidi tersebut. Pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan angka kenaikan yang paling optimal.
"Kami akan melakukan perundingan untuk menentukan berapa sebenarnya anggaran yang harus ditutupi oleh pemerintah. Angka Rp 1,77 triliun adalah angka maksimal yang diajukan, dan akan kami rundingkan lagi. Ada kemungkinan angka tersebut bisa turun, karena pengajuan tersebut didasarkan pada harga avtur saat konflik memanas," pungkas Irfan.



