lahatsatu.com – Kabar penting datang dari Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerbitkan Surat Presiden Surpres terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas RUU Migas kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPR. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai koordinator tim pemerintah untuk mengawal proses legislasi krusial ini.
Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis 17 September 2026 menegaskan kesiapan pemerintah. "Surpres dari Bapak Presiden sudah keluar. Kami, sebagai ketua tim pembahasan undang-undang dari pemerintah, siap menjelaskan setiap detailnya selama diskusi dengan DPR," ujarnya. Pernyataan ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya penyempurnaan regulasi sektor migas nasional yang sangat vital.

Sebelumnya dokumen resmi bernomor R-45 /Pres/09 /2026 yang menunjuk sejumlah menteri sebagai perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU Migas bersama DPR memang telah beredar luas. Surat penting tersebut dialamatkan langsung kepada Ketua DPR RI di Jakarta.
Dalam Surpres itu Presiden Prabowo merujuk pada surat Ketua DPR RI Nomor T-10437/LG 01 01/8/2026 tanggal 18 Agustus 2026 yang berisi penyampaian draf RUU tentang Minyak dan




