Standar Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dipertanyakan, Ekonom Sebut Tak Relevan

Jakarta, Lahatsatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan di Indonesia, dengan 23,85 juta penduduk miskin pada Maret 2025. Meskipun terjadi penurunan sebesar

Agus sujarwo

Jakarta, Lahatsatu.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan angka kemiskinan di Indonesia, dengan 23,85 juta penduduk miskin pada Maret 2025. Meskipun terjadi penurunan sebesar 0,2 juta orang dibandingkan September 2024, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai standar garis kemiskinan yang digunakan terlalu rendah.

Garis kemiskinan BPS pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp 20.305 per hari. Tauhid Ahmad berpendapat bahwa angka ini tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Standar Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dipertanyakan, Ekonom Sebut Tak Relevan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Standarnya ini yang saya rasa terlalu rendah, Rp 20 ribu ya, terlalu rendah. Sehingga angka kemiskinannya turun," ujarnya. Ia menekankan bahwa perhitungan seharusnya mempertimbangkan nilai riil, bukan hanya nilai nominal.

Tauhid juga menyoroti bahwa parameter kemiskinan di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain. Ia menyarankan agar Indonesia mengadopsi standar pengukuran kemiskinan dari Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.

"Kalau pengukurannya ya menurut saya ya standarnya harusnya sudah bisa diadopsi sebagian yang dari Bank Dunia, ataupun dari lembaga lain lah. Kalau BPS ‘kan masih menggunakan metode yang lama, sehingga pasti akan turun gitu," tambahnya.

Perubahan pola konsumsi masyarakat juga menjadi perhatian Tauhid. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan non-makanan, seperti transportasi dan komunikasi, semakin penting bagi masyarakat, termasuk kelompok miskin.

"Sekarang orang miskin itu non-makanannya juga cukup tinggi. Sederhananya, orang miskin sekarang rata-rata punya motor juga," ungkapnya.

Menurutnya, standar Rp 20 ribu per hari tidak lagi mencerminkan realitas kebutuhan masyarakat miskin saat ini. Ia mendesak adanya perubahan dalam metode perhitungan garis kemiskinan yang mempertimbangkan kebutuhan non-makanan.

"Misalnya kebutuhan untuk kendaraan, kebutuhan untuk pulsa dan sebagainya. Itu alat penghitungan yang nanti ujung-ujungnya adalah standar Rp 20 ribu itu jadi tidak layak. Ada non-makanannya yang harusnya sudah bisa diubah. Nah, ini yang tidak berubah sejak 1998," tutupnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1