Jakarta – Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di pasar dengan menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan Harga dan Pangan (SPHP). Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran beras SPHP mencapai 12.000 ton per hari hingga akhir tahun 2025.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan program SPHP hingga 31 Desember 2025. Pihaknya terus mempercepat dan memperluas jaringan distribusi agar beras murah ini dapat segera dinikmati masyarakat.

"Penyaluran SPHP sudah kembali diaktifkan dan seharusnya sudah mulai terasa. Terakhir, sudah sekitar 14 ribu ton yang didistribusikan. Ini akan terus berlanjut. Targetnya, rata-rata 12 ribu ton per hari sampai akhir tahun," ujar Arief.
Pada tahun 2025, distribusi SPHP diperluas melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Realisasi penyaluran SPHP pada periode Juli-Agustus 2025 telah mencapai 14,9 ribu ton per 8 Agustus. Sebelumnya, pada tahun 2024, realisasi SPHP mencapai 1,401 juta ton, melebihi target yang ditetapkan.
Distribusi beras SPHP melalui Koperasi Merah Putih menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 1 Agustus, penyaluran tercatat 53,72 ton, kemudian melonjak 97,32% menjadi 106 ton pada 8 Agustus.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa target percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai 15 ribu pada bulan ini. Dengan semakin banyaknya koperasi yang beroperasi, program intervensi pangan pemerintah, seperti beras SPHP, dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
"Harapannya, fluktuasi harga beras dapat ditekan, begitu juga inflasi. Pemerintah bersama Bulog akan memasifkan program ini melalui jaringan Koperasi Merah Putih," kata Ketut.
Bapanas telah memperbarui Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPHP beras di tingkat konsumen untuk periode Juli-Desember 2025. Penyaluran SPHP beras akan diprioritaskan melalui pengecer di pasar rakyat, terutama di wilayah dengan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan/atau wilayah non-sentra produksi. Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, outlet pangan binaan, Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui pemerintah daerah, outlet BUMN, instansi pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, dan swalayan/toko modern yang tidak menjual grosir.




