Skandal Radioaktif Cikande: Scrap Metal Biang Keladi Pencemaran Cesium-137

Cikande, Banten – Misteri sumber kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang mencemari udang di Cikande, Serang, Banten, akhirnya menemui titik terang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya

Agus sujarwo

Skandal Radioaktif Cikande: Scrap Metal Biang Keladi Pencemaran Cesium-137

Cikande, Banten – Misteri sumber kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang mencemari udang di Cikande, Serang, Banten, akhirnya menemui titik terang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 mengungkapkan bahwa sumber pencemaran berasal dari scrap metal yang terkontaminasi radiasi.

Temuan ini bermula dari ditemukannya Cs-137 pada udang beku yang berasal dari Kawasan Industri Modern Cikande. Dampak paparan radioaktif ini meluas, menjadikan kawasan industri tersebut sebagai zona khusus radiasi.

Skandal Radioaktif Cikande: Scrap Metal Biang Keladi Pencemaran Cesium-137
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Bara Krishna Hasibuan, Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Antar-Lembaga Kemenko Pangan, menjelaskan bahwa scrap metal tersebut berasal dari pabrik peleburan metal PT Peter Metal Technology (PMT). Perusahaan ini diduga menggunakan scrap metal yang terkontaminasi Cs-137 sebagai bahan baku peleburan.

"Masalahnya, kami belum bisa memastikan dari mana mereka mendapatkan scrap metal yang terkontaminasi tersebut," ujar Bara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Ia menambahkan bahwa investigasi kriminal telah dilakukan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, pabrik tersebut telah berhenti beroperasi, sehingga menyulitkan upaya mendapatkan keterangan mengenai asal-usul scrap metal.

Satgas juga menemukan bahwa PT PMT tidak memiliki Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang merupakan syarat wajib untuk melakukan impor scrap metal.

"Pertimbangan teknis itu tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, sehingga otomatis di Kementerian Perdagangan pun tidak ada data bahwa PT Peter Metal itu pernah melakukan importasi scrap metal," jelas Bara.

Pemerintah menduga sementara bahwa PT PMT membeli scrap metal dari dalam negeri atau melakukan impor ilegal. Namun, Bara menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya investigasi kepada Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Kesehatan dan Relokasi Warga

Sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri Cikande, pemerintah setempat telah melakukan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, Satgas juga telah merelokasi total 92 warga yang tinggal di zona merah, yaitu di Kampung Barengkok dan Desa Sukatani.

"Relokasi sudah selesai pada 26 Oktober. Setiap warga yang direlokasi langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Cikande," kata Bara. Rumah warga yang telah direlokasi saat ini sedang dilakukan dekontaminasi agar mereka dapat kembali ke rumah masing-masing. Sementara waktu, warga yang direlokasi tinggal di hunian yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

22 Pabrik Dinyatakan Bebas Radioaktif

Bara juga melaporkan bahwa dekontaminasi terhadap pabrik-pabrik di Cikande telah selesai. Sebanyak 22 pabrik yang sebelumnya terdeteksi terkontaminasi Cs-137, kini dinyatakan aman.

"Hari ini saya bisa laporkan bahwa seluruh dari 22 pabrik tersebut sudah selesai dilakukan dekontaminasi dan kami nyatakan clean and clear seluruhnya 100%," tegasnya. Beberapa lokasi di kawasan industri Cikande juga telah dinyatakan bersih dan aman dengan laju dosis radiasi di bawah ambang batas aman.

Satgas juga telah merelokasi total 426,8 ton material terkontaminasi ke tempat penyimpanan sementara di pabrik PT Peter Metal Technology dengan pengawasan ketat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dan melokalisir penyebaran kontaminasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

ads cianews.co.id banner 1