Jakarta, Lahatsatu.com – Pemerintah China memilih untuk tidak memberikan komentar resmi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengklaim telah menyetujui kesepakatan yang memungkinkan TikTok tetap beroperasi di Negeri Paman Sam. Keheningan ini menjadi sorotan di tengah perkembangan isu yang cukup sensitif ini.
Media-media pemerintah China tampak menghindari pemberitaan mengenai kesepakatan tersebut. Diskusi di media sosial pun terbilang minim. Sebuah akun Weibo yang terafiliasi dengan pemerintah hanya mengutip seorang profesor dari Universitas Fudan yang menyebut perjanjian itu sebagai solusi "win-win" bagi kedua negara.

Mengutip laporan dari CNBC, Trump mengklaim telah mendapatkan "lampu hijau" dari Presiden China, Xi Jinping, terkait kesepakatan ini. Namun, tidak ada perwakilan dari ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang hadir saat penandatanganan kesepakatan. Baik ByteDance maupun Kedutaan Besar China di Singapura belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.
Detail kesepakatan itu sendiri masih belum jelas. Media LastPost di China melaporkan bahwa operasi TikTok di AS akan dibagi menjadi dua perusahaan. Salah satunya adalah perusahaan patungan baru yang diatur dalam perintah eksekutif Trump. Perusahaan ini akan mengelola bisnis, data, dan algoritma TikTok di AS, dengan ByteDance mempertahankan kepemilikan kurang dari 20%. Struktur ini dianggap memenuhi syarat undang-undang keamanan nasional AS yang mewajibkan ByteDance untuk melepaskan kepemilikannya di operasi TikTok AS atau menghadapi larangan total.
ByteDance juga dilaporkan akan membentuk perusahaan AS baru yang bertanggung jawab atas e-commerce, iklan merek, dan hubungan dengan operasi internasional TikTok.
Nasib TikTok di AS memang telah lama menjadi perdebatan. Politisi dari kedua partai besar di AS khawatir Beijing dapat mengakses data sensitif pengguna atau menggunakan TikTok untuk memengaruhi opini publik. Survei terbaru dari Pew Research menunjukkan bahwa satu dari lima orang dewasa di AS kini secara rutin mendapatkan berita dari TikTok, meningkat tajam dari hanya 3% pada tahun 2020.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS telah menegakkan undang-undang yang akan melarang TikTok kecuali ByteDance melepaskan kepemilikannya. Trump telah berulang kali memperpanjang tenggat waktu sambil mencari kesepakatan.
Dalam rilis resmi dari Beijing, Xi Jinping menyatakan bahwa pemerintahnya akan senang jika negosiasi bisnis yang produktif sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang sesuai hukum China dan memperhitungkan kepentingan kedua belah pihak. Xi juga meminta AS untuk tidak memberlakukan pembatasan perdagangan sepihak dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, dan non-diskriminatif bagi investor China.
Negosiasi TikTok ini muncul di tengah pembicaraan dagang yang lebih luas antara Washington dan Beijing. Sejumlah pakar menilai China sebenarnya tidak memiliki banyak insentif untuk mengizinkan ByteDance melepaskan kepemilikannya di TikTok.