Siap-siap Bensin Anda Tak Lagi Sama Per 1 Juli

lahatsatu.com – Sebuah perubahan besar akan terjadi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Mulai tanggal 1 Juli 2026, seluruh produk

Agus sujarwo

Siap-siap Bensin Anda Tak Lagi Sama Per 1 Juli

lahatsatu.com – Sebuah perubahan besar akan terjadi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Mulai tanggal 1 Juli 2026, seluruh produk bensin non-subsidi wajib dicampur dengan bioetanol sebesar 5%. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong transisi energi dan diumumkan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya, menegaskan bahwa implementasi pencampuran bioetanol atau E5 ini akan berjalan serentak dengan program B50. Aturan baru ini tertuang jelas dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025, menandai komitmen serius pemerintah terhadap penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. "Kami ingin ini berjalan berbarengan dengan B50, efektif mulai 1 Juli," ujar Eniya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR pada Kamis (4/6/2026).

Siap-siap Bensin Anda Tak Lagi Sama Per 1 Juli
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Fokus awal penerapan kebijakan ini akan dimulai di Pulau Jawa, menyasar khusus bahan bakar non-penugasan atau yang tidak termasuk dalam kategori subsidi (non-PSO). Ini berarti konsumen bahan bakar premium dan sejenisnya tidak akan merasakan dampak langsung dari perubahan ini, namun bagi pengguna bahan bakar non-subsidi, pengalaman mengisi tangki akan sedikit berbeda.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Eniya menjelaskan bahwa pencampuran bioetanol pada bahan bakar non-PSO akan memanfaatkan jaringan SPBU Pertamina yang sudah ada. Selain itu, keputusan menteri yang akan segera diterbitkan bulan ini juga akan mengatur penambahan gerai-gerai penyedia bioetanol. Saat ini, pencampuran bioetanol sudah dalam tahap uji coba pasar melalui produk Pertamax Green 95, dan jumlah outlet yang menyediakan jenis bahan bakar ini dipastikan akan bertambah signifikan di tahun 2026.

Kesiapan industri dalam negeri juga menjadi perhatian utama. Eniya menambahkan, pengembangan industri berbasis bioetanol menunjukkan perkembangan positif untuk memenuhi kebutuhan program mandatori ini. Pihak Kementerian ESDM telah mengidentifikasi beberapa pabrik bioetanol di Indonesia yang mampu memproduksi bioetanol dengan kadar alkohol di atas 99%, memenuhi standar fuel grade. "Dari identifikasi tersebut, tiga perusahaan akan ditunjuk untuk menjadi pemasok utama dalam program mandatori ini, dengan volume pasokan yang akan ditetapkan melalui keputusan menteri," pungkas Eniya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri energi terbarukan di Indonesia.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar