Jakarta, Lahatsatu.com – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Ia meminta agar setidaknya setengah dari total penduduk desa menjadi anggota koperasi ini sebagai salah satu syarat utama untuk mengakses pendanaan.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan (23/06/2025), Budi Arie menjelaskan bahwa selain rancangan bisnis yang matang, kualitas SDM yang mumpuni, dan rekam jejak keuangan yang baik (SLIK), partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama.

"Saya sudah mengimbau, bahkan meminta, agar koperasi desa ini berbasis pada partisipasi masyarakat. Kopdes yang anggotanya sudah mencapai setengah dari jumlah penduduk desa akan menjadi prioritas," ujarnya.
Sebagai contoh, Budi Arie menyebutkan, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, maka minimal 2.000 orang harus terdaftar sebagai anggota Kopdeskel Merah Putih. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan dikelola oleh masyarakat desa itu sendiri.
"Tujuannya adalah agar kepemilikan Kopdes ini menjadi kepemilikan warga, kepemilikan masyarakat, kepemilikan rakyat desa," tegasnya.
Meskipun terdengar ambisius, Budi Arie optimistis bahwa warga desa akan tertarik untuk bergabung menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih. Ia meyakini bahwa manfaat yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat akan menjadi daya tarik utama.
"Setelah mereka melihat manfaatnya, pasti mereka akan tertarik. Kita tidak boleh pesimis," pungkasnya. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kopdeskel Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.




